Surat Rekomendasi Penggalian, Pemindahan Jenazah dan/atau Kerangka Jenazah

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

Surat Permohonan

2

Copyfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK) pemohon

3

Copyfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK) ahli waris

4

Surat kuasa apabila surat diuruskan oleh yayasan / bukan keluarga (bermaterai Rp. 10.000,-)

5

Kelengkapan berkas berdasarkan periode kematian sebagai berikut :

  • Kematian sebelum tahun 2019 : Melampirkan Surat Kematian atau Akta Kematian;
  • Kematian setelah tahun 2019 : Wajib melampirkan Surat Kematian dan Akta Kematian (verifikasi surat kematian ke fasyankes yg mengeluarkan);

6

Surat Pengantar dari DKRTH

7

Surat pernyataan persetujuan dari ahli waris (bermaterai Rp. 10.000,-) dan mengetahui RT dan RW setempat;
- Jika kerangka bayi atau anak-anak (persetujuan dari bapak dan ibu)
- Jika tidak punya ahli waris (surat pernyataan tidak punya ahli waris, bermaterai Rp. 10.000)

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


1 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Kesehatan

Alamat : Jalan Jemursari No. 197 Surabaya Telp. (031) 8439473, 8439372

Email / website : dinkes.surabaya@gmail.com


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';