SSW
Surabaya Single Window
Surabaya Single Window
Home
Buat Permohonan
Cek Permohonan
SSW
Masuk
Sesuai dengan Pasal 13 ayat 3 Perwali 52 Tahun 2023 Dalam rangka menciptakan integritas pelayanan perizinan dan non perizinan yang bebas dari pungutan liar, gratifikasi dan korupsi, pemberian kuasa sebagaimana ayat (1) terbatas hanya kepada: a. pegawai atau karyawan yang memiliki perjanjian kerja dengan Pemohon; b. keluarga pemohon perorangan
Layanan Mandiri / Parsial
Layanan Perizinan Lingkungan Hidup
Layanan Kebudayaan, Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata
Layanan Pendidikan
Layanan Kesehatan
Layanan Perhubungan Angkutan dan Lalu Lintas
Layanan Sumber Daya Air dan Bina Marga
Layanan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Layanan Penanggulangan Bencana
Layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Layanan Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman & Pertanahan
Layanan Sosial Kemasyarakatan
Layanan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
Layanan Perindustrian Ketenagakerjaan
Layanan Pertanian dan Ketahanan Pangan
Layanan Perpustakaan dan Kearsipan
Layanan Penelitian / Magang PKL
Layanan Metrologi Legal
Layanan Kelurahan
Layanan RT / RW
Layanan Pajak dan Reklame
Perizinan yang tersedia dalam layanan ini
Sedang memuat data...