Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup - Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materei 10.000,- 

2

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3

Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya adan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum 

4

Sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan

5

Copy Draft SKRK atau Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) berupa gambar zoning dan syarat-syaratnya dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang

6

Surat Permohonan

7

Gambar Struktur

8

Rekomendasi Cagar Budaya dari Dinas Pariwisata (Jika Bangunan Cagar Budaya)

9

Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah

10

Rekomendasi Sistem Drainase Persil yang dimaksud yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga dan Pematusan

11

Rincian Teknis Pengelolaan Limbah B3

12

Rekomendasi Andalalin

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


7 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Lingkungan Hidup

Alamat : Jalan Menur 31 A Surabaya

Email / website : dlh.perizinan@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';