Anda diwajibkan untuk memasukkan Nomor NOP Anda untuk memastikan bahwa semua tagihan PBB maupun BPHTB sudah terbayar lunas. Setelah itu Anda diperkenankan untuk melanjutkan ke formulir perizinan ini.
No |
NOP |
Jenis Layanan |
Tahun Tagihan |
Pokok |
Denda |
Total |
Tgl Bayar |
Status Bayar |
SELESAI