Pendaftaran Perjanjian Alih Daya

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

Surat Permohonan yang dibuat oleh Direktur Perusahaan atau Pejabat Perusahaan mendapat penugasan dari Direktur

2

Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan yang dapat diunduh melalui website wajiblapor.kemnaker.go.id

3

Ketentuan / penetapan tentang struktur dan skala upah

4

NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan kode KBLI 78300 / Ijin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh (PPJP) yang masih berlaku

5

Perjanjian alih daya yang sudah ditandatangani oleh perusahaan pemberi pekerjaan dengan perusahaan alih daya

6

Akte Pendirian perusahaan dan/atau perubahannya

7

SK Pengesahan sebagai perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

8

Bukti sertifikat dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

9

Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur

10

Daftar seluruh pekerja/buruh di Perusahaan dengan proporsi jumlah pekerja penduduk surabaya paling sedikit 50% dari total seluruh pekerja di perusahaan (mencantumkan nama, alamat, NIK KTP) format file xls(Excel)

11

Surat kuasa / penugasan dari Direktur apabila pengurusan tidak dilakukan sendiri oleh Direktur dan KTP pihak yang mendapat kuasa/penugasan

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


3 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Alamat : Jl. Penjaringan Asri No. 36 Surabaya 60297

Email / website : dis_naker@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';