Pelayanan Surat Permohonan Penerbitan BPKB (untuk Kehilangan BPKPB)

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

Surat Pengantar RT-RW;

2

Fotokopi KTP;

3

Fotokopi KK Pemohon;

4

Fotokopi STNK yang berkenaan;

5

Fotokopi Surat Pernyataan sebagai pemilik kendaraan (watermark Ditlantas);

6

Bukti Pembelian Kendaraan (bila BPKB belum balik nama pemohon)

7

Surat Laporan Kehilangan dari Kepolisian.

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


0 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Kelurahan

Alamat :

Email / website :


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';