Izin Pengumpulan Sumbangan Sosial (Sosial)

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

Surat Permohonan Ijin Pengumpulan Sumbangan  

2

Copy Akta Pendirian dilegalisir  

3

Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga

4

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan

5

Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi Penduduk Non Surabaya

6

Program Kegiatan

7

Surat Keterangan terdaftar LKS (Bagi Permohonan untuk Lembaga Sosial)

8

Surat Keterangan domisili dari kelurahan

9

Surat Keterangan / Keputusan tentang susunan kepanitiaan bagi Penyelenggaran Pengumpulan Sumbangan yang berbentuk kepanitiaan

10

Surat Pernyataan tidak terjadi konflik internal

11

Surat Keputusan dari Kementrian Hukum dan HAM

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


2 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Sosial

Alamat : Jalan Arief Rahman Hakim No. 131-133 Surabaya Telp. (031) 59174416

Email / website : dis_sosial@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';