Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan (Bencana)

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

Surat Permohonan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan (Bencana)

2

Copy Akta Pendirian dilegalisir (Wajib Bagi Badan Usaha)

3

Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha, Wajib Bagi Badan Usaha

4

Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon (Jika Pemohon non Surabaya)

5

Proposal Kegiatan

6

Surat Keterangan terdaftar LKS (Bagi Permohonan untuk Lembaga Sosial)

7

Surat Pernyataan Kesanggupan bersedia memberikan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


1 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Alamat : Jl. Jemursari Timur II No 2 Surabaya 60237

Email / website : bpbd@surabaya.go.id ; Instagram : bpbdsurabaya / call112surabaya - No Telepon : (031) 99860466


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Telepon : (031) 99001785

Fax : (031) 99001785

Email : dpm.pengendalianinvestasi@gmail.com

Website : dpm-ptsp.surabaya.go.id

Instagram : @dpmptspsby

Youtube : Dpm-ptsp Surabaya

Whatsapp TAKON SOBAT : 085234982434

PTSP Surabaya Pusat : 031 – 99001779

PTSP Surabaya Timur : 031 - 5982284, 031- 58253587


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';