Rekomendasi Kesehatan Izin Laik Fungsi Bangunan

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon (bagi penduduk Non Surabaya)

2

Surat Permohonan Rekomendasi Kesehatan Izin Laik Fungsi Bangunan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya

3

Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

4

Peta lokasi

5

Gambar / denah Bangunan

6

Hasil Pengujian Laboratoruim Sampel Air Bersih dan Cheklist Pengawasan Internal berdasarkan Permenkes No.02 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan

7

Hasil Pengujian Laboratoruim Sampel Air Kolam Renang dan Cheklist Pengawasan Internal berdasarkan Permenkes No.02 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (jika bangunan terdapat fasilitas kolam renang)

8

Daftar Simak Kesehatan

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


4 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Kesehatan

Alamat : Jalan Jemursari No. 197 Surabaya Telp. (031) 8439473, 8439372

Email / website : dinkes.surabaya@gmail.com


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';