Rekomendasi Kesehatan Izin Laik Fungsi Bangunan

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon (bagi penduduk Non Surabaya)

2

Surat Permohonan Rekomendasi Kesehatan Izin Laik Fungsi Bangunan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya

3

Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

4

Peta lokasi

5

Gambar / denah Bangunan

6

Hasil Pengujian Laboratoruim Sampel Air Bersih dan Cheklist Pengawasan Internal berdasarkan Permenkes No. 32 Tahun 2017

7

Hasil Pengujian Laboratoruim Sampel Air Kolam Renang dan Cheklist Pengawasan Internal berdasarkan Permenkes No. 32 Tahun 2017 (jika bangunan terdapat fasilitas kolam renang)

8

Daftar Simak Kesehatan

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


10 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Kesehatan

Alamat : Jalan Jemursari No. 197 Surabaya Telp. (031) 8439473, 8439372

Email / website : dinkes.surabaya@gmail.com


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';