Persetujuan Penelitian Pengukuran dan Peruntukan Tanah Dalam Rangka Peresmian atau Pemutihan IPT

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

Surat Permohonan

2

KTP-el bagi yang ber-KTP diluar Surabaya

3

Surat pernyataan kepemilikan bangunan dengan diketahui RT, RW, serta lurah dan camat setempat atau Akta Pernyataan Kepemilikan Bangunan yang dibuat di hadapan Notaris;

4

Akta Pendirian Badan Hukum dan Pengesahan badan hukum bagi pemohon badan hukum

5
Dokumen pendukung sebagai dasar perolehan bangunan
a. Dalam hal perolehan bangunan dari waris, melampirkan:
  - Putusan Pengadilan;
  - Penetapan hakim / Ketua Pengadilan;
  - Pernyataan para ahli waris dengan 2 (dua) orang saksi dan dikuatkan oleh Kepala Desa / Lurah dan Camat tempat tinggal perwaris pada waktu meninggal dunia;
  - Akta keterangan hak mewaris dari Notaris yang berkedudukan di tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia; atau
  - Surat keterangan waris dari Balai Harga Peninggalan.
b. Dalam hal perolehan bangunan dari wasiat, melampirkan :
  - Tanda bukti ahli waris sebagaimana tersebut diatas
  - Akta wasiat yang telah didaftarkan ke Pusat Daftar Wasiat dengan bukti pendaftaran wasiat dari pejabat yang berwenang
c. Dalam hal pengalihan berdasarkan bangunan dari hibah/jual beli, melampirkan;
  - Akta Hibah/Akta jual beli bangunan yang dibuat di hadapan Notaris; atau
  - Akta persaksian kepemilikan bangunan yang dibuat di hadapan Notaris apabila peralihan dilakukan dibawah tangan.
d. Dalam hal pengalihan berdasarkan lelang, melampirkan:
  - Risalah lelang / kutipan risalah lelang;
  - Kwitansi pelunasan pembayaran lelang /surat pelunasan bank untuk blokir

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


19 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Alamat : Jalan Jimerto 25-27 Lt. I-II Surabaya 60272

Email / website :


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Telepon : (031) 99001785

Fax : (031) 99001785

Email : dpm.pengendalianinvestasi@gmail.com

Website : dpm-ptsp.surabaya.go.id

Instagram : @dpmptspsby

Youtube : Dpm-ptsp Surabaya

Whatsapp TAKON SOBAT : 085234982434

PTSP Surabaya Pusat : 031 – 99001779

PTSP Surabaya Timur : 031 - 5982284, 031- 58253587


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';