PBG Rumah Tinggal Sederhana

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

KRK dan/atau PBG yang telah diterbitkan sebelumnya

2

NIK pemohon

3

Bukti kepemilikan hak atas tanah

4

SPTJM PBG

5

Surat Kuasa disertai KTP apabila dikuasakan

6

Akta pendirian dan/atau perubahannya bagi pemohon berbentuk badan hukum

7

Foto lokasi persil/bangunan yang diajukan PBG

8

Rekomendasi Cagar Budaya apabila bangunan merupakan bangunan cagar budaya/berada dikawasan cagar budaya

9

Gambar format CAD atau sketsa bangunan sekurang-kurangnya gambar denah

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


2 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

Alamat : Jl.Taman Surya Nomor 1

Email / website : Email : cktr@surabaya.go.id <br>webchat : etakok.dprkpcktr.surabaya.go.id <br> Instagram : @imb_surabaya


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Telepon : (031) 99001785

Fax : (031) 99001785

Email : dpm.pengendalianinvestasi@gmail.com

Website : dpm-ptsp.surabaya.go.id

Instagram : @dpmptspsby

Youtube : Dpm-ptsp Surabaya

Whatsapp TAKON SOBAT : 085234982434

PTSP Surabaya Pusat : 031 – 99001779

PTSP Surabaya Timur : 031 - 5982284, 031- 58253587


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';