Izin Pemakaian Gedung/Fasilitas Pusat Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Tenaga Kebakaran

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

Copy File Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Identitas yang masih berlaku

2

Surat Pernyataan kesediaan mengganti biaya perbaikan kerusakan yang diakibatkan dari pemakaian Gedung/ Fasilitas Pendidikan sarana dan prasarana kebakaran

3

Surat Pernyataan bersedia memenuhi ketentuan pemakaian Gedung/ Fasilitas Pendidikan/ sarana  dan prasarana kebakaran sebagaimana tercantum dalam Surat Izin Pemakaian Gedung Fasilitas Pusat Pendidikan/ sarana prasarana kebakaran.

4

Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


2 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Pemadam Kebakaran

Alamat : Jalan Pasar Turi No. 21 Surabaya Telp. (031) 3533843

Email / website : dis_kebakaran@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';