Izin Insidentil

Persyaratan yang diperlukan

No. Nama Persyaratan
1

Surat Permohonan

2

Copy Ijin Izin Trayek/Izin Operasi

3

Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

4

Copy Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

Alur Perizinan


Dasar Hukum

Dokumen yang bisa diunduh

Durasi Pemrosesan


2 Hari (Pada hari dan jam kerja)

Kontak Layanan Perizinan


Dinas Perhubungan

Alamat : Jl. Dukuh Menanggal No. 1 Surabaya Telp (031) 8295324 - 8295332 Fax. 8288315

Email / website : dis_perhubungan@surabaya.go.id


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Alamat: Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id


Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

1. Aplikasi Wargaku pada Menu Layanan Pengaduan Masyarakat
2. Website https://mediacenter.surabaya.go.id
3. Nomor WA : 081230257000';